Anggota Kelompok :
1. Anggi
Adrian
2. Anne
Rahma Safitri
3. Dian
Octaviana
4. Raden
Muh. Adlan Rahim
AKUNTANSI
INTERNASIONAL
1. Bursa
saham dunia berbeda kaitannya dengan perusahaan domestik melawan perusahaan
asing yang terdaftar.
Diminta : Masuk ke halaman situs The
World Federation of Stock Exchanges (www.world-exchanges.org)
(Statistics). Untuk setiap negara yang dibahas dalam bab ini, identifikasi
beberapa perusahaan domestik dan asing yang terdaftar. Bagaimana perbandingan negara-negara
tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah diamati.
Jawaban:
a. Perancis
Perusahaan yang berada di Perancis :
· Bugatti
– kantor terdaftar terletak di Perancis tetapi sekarang dimiliki oleh
perusahaan Jerman.
· Sanofi-Aventis –
merger antara Sanofi-Synthélabo dan Aventis pada
tahun 2004
· Schlumberger Limited –
didirikan di Antilles Belanda
· Thales Group –
dinamakan dari Thomson-CSF di 2000
· Thomson
– dinamakan dari Thomson Multimedia di 2002, dan dipasarkan
sebagai RCA dan General Electric di AS
· Altran
· AOM
· Arianespace SA
b. Jerman
Perusahaan yang berada di Jerman :
· Volkswagen AG
· ON SE
· Daimler AG
· Siemens AG
· Deutsche Telekom AG
c. Republik
Ceko
Perusahaan yang berada di Republik Ceko
:
· Avar
· Benesov
· Blucina
· Domazlice
· Groll
d. Belanda
Perusahaan yang berada di Belanda :
· DAF Trucks
· Deli Maatschappij
· Deli-HTL
· Gemalto
· Geoctroyeerde Westindische
Compagnie
e. Inggris
Perusahaan yang berada di Inggris :
· Aegis Defence Services
· BAE Systems
· British American Tobacco
· Burberry
· Thermo King
2. Beberapa
perusahaan dari lima negara yang dibahas dalam bab ini telah terdaftar dalam
New York Stock Exchange (NYSE).
Diminta : Masuk ke situs NYSE (www.nyse.com). Identifikasi perusahaan yang ada
di NYSE dari lima negara yang dibahas dalam bab ini. Bagaimana perbandingan
sejumlah perusahaan yang terdaftar dari lima negara ini dengan perusahaan-perusahaan
lainnya di negara-negara Eropa? Apa maksud dari semua pola tersebut?
Jawaban :
Banyak negara di kawasan Eropa yang
memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keuangan yang baik, yaitu
seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun Inggris. Tetapi
disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing. Untuk
memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing negara mari kita lihat
perbedaan dan persamaannya.
a.
Perancis
Regulator :
· CNC
(Badan Akuntansi Nasional)
· CRC
(Komite Regulasi Akuntansi)
· AMF
(Otoritas Pasar Keuangan)
· OEC
(Institut Akuntan Publik)
· CNCC
(Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
:
· Plan
Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan
Keuangan :
· Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan
Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
· Laporan
khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
sosial (bagi perusahaan besar).
· Laporan
keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan
kemitraan.
b.
Jerman
Regulator :
Regulator :
· DRSC
(German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan
Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
Regulasi
:
· German
Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah
adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan
Keuangan :
· Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
· Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah
neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada
dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
c.
Republik
Ceko
Regulator :
· Parlemen
· Menteri
Keuangan
· Chamber
of Auditors
Regulasi
:
· Commercial
Code
· Accountancy
Act
· Dekrit
Menteri Keuangan
Laporan
Keuangan :
· Neraca,
akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil
tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang
singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan
laporan laba rugi per 3 bulan.
· Perusahaan
tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan
keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan
perusahaan pribadi.
d.
Belanda
Regulator :
· DASB
(Dutch Accounting Standards Board)
· AMF
(Authority for the Financial Markets)
· Enterprise
ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi
:
· Act
on Annual Financial Statements 1970.
Laporan
Keuangan :
· Neraca,
laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah
ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
· Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat
dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan
laba rugi singkat.
· Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan
terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan
menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
e.
Inggris
Regulator :
· CCAB
(Consultative Committee of Accountancy Bodies)
· FRC
(Financial Reporting Council)
· AIDB
(Accountancy Investigation dan Discipline Board)
· POB (Professional
Oversight Board)
Regulasi
:
· Undang-Undang
Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
Laporan
Keuangan
· Laporan
direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan
keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
· Perusahaan
kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan
termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan
informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Untuk
mempermudah anda mengetahui perbedaan dan persamaan sistem akuntansi dari ke
lima negara di atas, perhatikan tabel berikut ini:
Perbandingan
dari beberapa negara berikut ini :
Keterangan
|
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi
hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk
terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarang
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi
hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Setelah
memahami uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme
pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif adalah
Negara Belanda. Karena memiliki sistem yang sederhana tetapi tidak mempersulit
perusahaan kecil ataupun menengah. Akan tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah tersebut pun tidak dilepas atau seenaknya saja dalam membuat laporan
keuangan. Dan tetap membuat laporan keuangan yang wajib walau singkat, dan
mengaudit keuangan agar bias mengetahui apakah ada kecurangan atau suatu
kendala yang bisa mengancam perusahaan tersebut.
3. Daftar
dibawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
· Likuiditas
: rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi terhadap utang lancar
· Solvabilitas
: utang terhadap ekuitas; utang terhadap aset
· Profitabilias
: pengembalan aset; pengembalian ekuitas
Diminta
: Asumsikan bahwa Anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua negara
yang dibahas dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi
diidentifikasi seperti pada Tampilan 3-6 akan memrngaruhi perbandingan Anda
bagi masing-masing enam rasio dalam daftar.
Jawaban:
Ringkasan
Praktik Akuntansi Signifikan
IFRS
|
PRANCIS
|
JERMAN
|
REPUBLIK
CEKO
|
BELANDA
|
INGGRIS
|
|
Kombinasi
bisnis: pembelian atau penyatuan
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Goodwill
|
Kapitalisasi
dan pengujian penurunan nilai
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Asosiasi
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Valuasi
asset
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
Perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Beban
depresiasi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
pajak
|
Dasar
pajak
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Valuasi
persediaan LIFO
|
Tidak
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
Kemungkinan
rugi
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Pinjaman
dana
|
Dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Pajak
tangguhan
|
Diakui
|
Tidak
diakui
|
Tidak
diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Simpanan
untuk manipulasi laba
|
Diakui
tidak
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
a. Ratio
Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek yang
berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne
:”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan
Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
1) Current
Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan
aktiva lancar yang dimiliki. Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current
Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar
2) Quick
Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus
yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar –
Persediaan/Hutang Lancar
3) Cash
Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas
yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus
yaitu :
Cash
Ratio = Cash + BANK/Hutang Lancar
b. Ratio
Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage
yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana
yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini
menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun
Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
1) Total
Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang –
hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal
sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya. Rasio ini dapat
dihitung denga rumus yaitu :
Total
Debt to equity Ratio = Total Hutang/Ekuitas Pemegang Saham
2) Total
Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara
hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui.
Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai
oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total
Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang/Total Aktiva
c. Ratio
Profitabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio
Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan
mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan
laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
1) Gross
Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan
bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio
ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio
ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross
Profit Margin = Laba kotor/Penjualan Bersih
2) Net
Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk
mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net
Profit Margin = Laba Setelah Pajak/Penjualan Bersih
3) Earning
Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva
untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus
yaitu :
Earning
Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak/Total aktiva
4) Return
on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi
seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat
dihitung dengan rumus yaitu :
Return
on Equity = Laba Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang Saham
Sumber:
Frederick D.S Choi,
Gary K. Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba
Empat
No comments:
Post a Comment