Nama
Kelompok:
1. Anggi
Adrian
2. Anne
Rahma Safitri
3. Dian
Octaviana
4. Raden
Muh. Adlan Rahim
AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. Pertimbangkanlah
negara – negara berikut : (1) Belgia, (2) Cina, (3) Republik Ceko, (4) Gambia,
(5) India, (6) Meksiko, (7) Senegal ,dan (8) Taiwan
Diminta : Ke dalam bagian manakah negara-negara
tersebut diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum ? Ke dalam bagian manakah
jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi ? berikan alas an
atas jawaban anda
Jawaban :
a. Ke
dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum ?
(1) Belgia
: Negara belgia termasuk ke dalam system hukum kode
(2) Cina
:
(3) Republik
Ceko : Republik Ceko termasuk ke dalam system hukum kode
(4) Gambia
:
(5) India
: Negara India termask kedalam system hukum umum
(6) Meksiko
: Negara Meksiko termasuk kedalam sistem hukum kode
(7) Senegal
:
(8) Taiwan
:
b. Ke
dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi
?
(1) Hukum
Ceko didasarkan pada sistem hukum kode sipil eropa kontinantal. Jadi akuntansi
di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi
dan keputusan kementerian keuangan.
(2) Perekonomian
Cina disebut sebagai perekonomian hibrid (campuran), dimana negara
mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industri lain
serta sektor komersial dan swasta diatur oleh sistem yang berorientasi pada
pasar di Republik Cina, standar akuntansinya didasarkan pada IAS/IFRS karena
cina berharap dapat melakukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor
asing yang sangat penting bagi rencana pembagunan ekonominya.
(3) RDF
saat ini telah menegaskan komitmen Taiwan untuk konverjensi dengan IAS/IFRS.
Konsep akuntansi keuangan dan penyusunan laporan keuangan di revisi pada tahun
2002 didasarkan pada kerangka dasar IASC. Seluruh proyek baru dan yang telah
ada yang dilaksanakan oleh FASC akan disesuaikan dengan IAS/ IFRS. Perbedaan
antara prinsip akuntansi Taiwan dengan IAS/IFRS akan di identifikasikan dan
akan direvisi agar sesuai dengan IAS/IFRS.
(4) Latin
Accounting
Grup Latin ini terdiri dari kelompok negara maju
seperti Belgia, Perancis, Argentina, Brazil, Spanyol, Italia, dan kelompok
negara kurang maju seperti Chili, Kolumbia, Peru, dan Uruguay. Juga beberapa
negara koloni seperti Zaire, Senegal. Latin accounting cenderung relatif
konservatif dan secretive dibandingkan dengan negara Anglo-saxon.
(5) Di
India telah menetapkan peta jalan untuk konvergensi dengan Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) terhitung mulai 1 April 2011.
(6) Hukum
komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan
mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan
keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum
terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de
Contadores Pubicos) menerbitkan standard akuntansi dan auditing di Meksiko.
Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penerapan standard
akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris-Amerika atau Anglo Saxon, dan
bukan pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan
antara perusahaan besar dan kecil., dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan
usaha. Pada tahun 2001 IMCP membentuk CINIF. Institusi ini bertanggung
jawab untuk membuat standar akuntansi sejalan dengan IFRS. Pada tahun 2004
standar yang dikeluarkan oleh IMCP diteruskan ke CINIF. Pada awal 2005, GAAP
Meksiko sudah 70% sejalan dengan standar internasional.
2. Uni
Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya Pasar
Bersama Eropa – dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada
akhir 2003 : Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani,
Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukan modal, EU mengeluarkan
berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi
yang diterima secara umum di negara – negara anggotanya.
Diminta : Faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai
harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor-faktor apakah yang menandakan usahan
harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Jawaban :
Faktor yang akan menjadi hambatan paling serius
untuk mencapai harmonisasi akuntansi di Uni Eropa adalah faktor ikatan politik
dan ekonomi karena banyak negara - negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada
negara - negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri,
seperti negara - negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut
aturan Uni Eropa.
3. Banyak
negara yang menginginkan atau membiarkan perusahaan - perusahaannya yang telah
terdaftar menggunakan standar pelaporan keuangan internasional dalam laporan –
laporan keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan
investor.
Diminta : Pertimbangkan kesepuluh negara berikut ini
: Cina, Republik Ceko, Prancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris,
dan Amerika Serikat. Untuk masing - masing negara apakah IFRS (a) tidak diizinkan,
(b) diizinkan, (c) diperlukan untuk sesuatu, atau (d) diperlukan untuk seluruh
perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham ? Diskusikan kemungkinan –
kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti (petunjuk : mengacu pada
IAS plus dalam situs www.iasplus.com)
Jawaban :
(a) Tidak
diizinkan
-
Cina (menggunakan standar yang secara
substansial)
(b) Diizinkan
-
Prancis (kecuali untuk perusahaan
pribadi)
-
Jerman
-
Belanda
-
Inggris
-
Republik Ceko (kecuali untuk perusahaan
pribadi)
-
India
(c) Diperlukan
untuk sesuatu :
-
Jepang
(d) Diperlukan
untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham?
-
Meksiko
-
Amerika Serikat (perusahaan luar negeri
yang terdaftar)
Republik
Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keuangan Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilaranga
|
Dibolehkan
tapi hanya untuk tujuan informasial ª
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
tidak terdaftar laporan keuangan gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan
tidak terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarangᵇ
|
Dilarangᵇ
|
Dibolehkan
tapi hanya untuk tujuan informasionalª
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
ª
= Laporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan
menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan - laporan ini
merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
ᵇ
= IFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak
terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan
biaya untuk perusahaan - perusahaan pribadi yang kecil ini.
IFRS
Dalam Uni Eropa
Di
Amerika, hampir sebagian besar Amerika Latin dan Kanada menerapkan IFRS. Bahkan
seluruh negara di Eropa juga telah menerapkan sistem IFRS secara penuh. Negara -
negara Asia dan Oseania seperti Korea, Malaysia, Australia, New Zealand, dan Hongkong
telah mengadopsi penuh sistem IFRS. Cina tidak menggunakan IFRS tetapi
menggunakan standar yang secara substansial serupa.
1) AMERIKA
SERIKAT
Di Amerika IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar
negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus
melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum
yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
2) BELANDA
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
3) INGGRIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
4) JEPANG
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh
Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan - perusahaan
yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum
Kode.
5) JERMAN
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
6) MEKSIKO
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di
Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara
terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan
pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk negara yang
berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak
negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko
mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan - perusahaan yang
sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga
otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS
di negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008
dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber
langsung dari IASB tanpa adanya perubahan - perubahan ataupun tambahan. Selain
itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai
dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko
adalah hukum kode.
7) PERANCIS
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU
(European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
Sumber
:
Choi,
Frederick D.S. , Gary K.Meek. International Accounting
No comments:
Post a Comment