Friday, 4 October 2013

Tugas Softskill

EKONOMI KOPERASI

BAB 1   KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

1.      KONSEP – KONSEP KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.   Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
2.   Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

KONSEP KOPERASI

Munkner dari University of Manburg, Jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua konsep, yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang berasal dari negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
                                                
            A.    KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-Unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
·     Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan    saling membantu dan saling menguntungkan.
·          Setiap individu dengn tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan  menanggung risiko bersama.
·     Hasil berupa surplus/keuntungan di distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang  telah disepakati.
·         Keuntungan yang belum di distribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
·       Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·       Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
·        Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·   Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·    Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

            B.     KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif, untuk menunjang perencanaan nasional. Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis.

            C.    KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
    Koperasi koperasi negara berkembang yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2.      LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI  

            A.    KETERKAITAN IDEOLOGI, SISTEM PEREKONOMIAN DAN ALIRAN KOPERASI
                    

Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan
Aliran Koperasi


Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu:

a.       Aliran Yardstick
b.      Aliran Sosialis
c.       Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

a.      ALIRAN YARDSTICK
·      Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
·        Kopersi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
·     Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
·        Pengaruh liran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industry berkembang dengn pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.

b.      ALIRAN SOSIALIS
·  Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukn rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·        Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

c.       ALIRAN PERSEMAKMURAN (Commonwealth)
·  Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·    Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
·      Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik. Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1.      Cooperative Commonwealth School
·   Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
·      M. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki  bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesian want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
2.      School of Modified Capitalism (Schooll of Competitive Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3.      The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
4.      Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

3.      SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Berawal dari penerapan sistem kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas. Dan untuk membebaskan penderitaannya, maka mereka bersepakat untuk membentuk koperasi. Pada awalnya pertumbuhan koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan sosialis. Karena dalam perkembangan ini koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara demokratis untuk kelawan kekuasaan kaum kapitalis yang menindas. Dengan demikian koperasi lebih mudah berkembang di negara kapitalis yang menerapkan sistem politik demokratis. Dalam hal ini, koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatif yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.

            A.    Sejarah Lahirnya Koperasi
·      1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang deewasaa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
·      1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
·   1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipeloporri oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
·       1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
·   1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional. 

           B.     SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
·    1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
·     Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Banj Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “ De Poerwokertoschee Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
·    1920 diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietewezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·        12 Juli 1947, diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya.
·    1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 mengenai Penyaluran Baahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·    1961 diselenggarakannya Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·  1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
·       1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
·         Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

Referensi :




Saturday, 18 May 2013

TUGAS 4



1.    Jelaskan jika terjadi peredaran uang di Indonesia dianggap dapat menimbulkan inflasi maka Bank Indonesia (BI) sebagai pelaksana kebijakan moneter akan melakukan apa saja !

Peran bank sentral dalam perekonomian suatu negara sangat penting. Bank sentral adalah mitra utama pemerintah dalam menggerakkan berbagai kegiatan ekonomi melalui kebijakan suku bunga dengan statusnya sebagai otoritas moneter. Sebagai otoritas moneter, bank sentral memiliki tujuan, tugas, maupun wewenang yang tidak dimiliki lembaga ekonomi lainnya. Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (Free Floating). Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar dan suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oeleh pemerintah. Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan aggregat(demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespon kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan yang bersifat sementara (temporer) yang akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.
Adapun tujuan pemerintah dalam hal mengatasi lanju inflasi dengan cara kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
     Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
     Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang, baik itu untuk dalam negeri maupun untuk lalu 
       lintas pembayaran luar negeri.
     Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
     Mencegah terjadinya inflasi.

Adapun tindakan yang dilakukan Bank Indonesia dalam mengatasi inflasi akibat peredaran uang :
A.    Kebijakan Moneter
      1.      Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut :
a)      Discount Policy (Politik Diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat. Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi.

b)      Open Market Policy (Politik Pasar Terbuka atau Operasi Pasar Terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga atau obligasi oleh Bank Indonesia di pasar uang. Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga. Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.

c)      Cash Receive Ratio (Politik Cadangan Kas atau Giro Wajib Minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum. Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat. Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.
      
      2.      Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral
a)      Plafon Credit Policy (Politik Pagu Kredit)
Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.

b)      Moral Persuation Policy (Politik Pembujukan Moral)
Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakankebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.

B.     Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•     Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.

•     Menaikkan pajak
Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

C.    Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
         Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.

         Menekan tingkat upah
Tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.

         Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal

         Pemerintah melakukan distribusi secara langsung
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.

         Penanggulangan inflasi yang sangat parah (Hyper Inflation)
      Ditempuh dengan cara melakukan sanering (pemotongan nilai mata uang). Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi.
      Kebijakan sanering antara lain:
-          Penurunan nilai uang
-     Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
      Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.

         Kebijakan yang berkaitan dengan output
Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.

         Kebijakan penentuan harga dan indexing
Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.

         Devaluasi
Penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

2.      Jelaskan faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional !

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. 
Faktor utama yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional yaitu bisa menjalin bisnis antar satu Negara dengan Negara lain. Selain itu bisa mempromosikan barang sendiri ke luar negeri agar luar negeri tau barang yang dihasilkan oleh Negara pribumi itu kualitasnya juga bagus dan bisa di jual-belikan. Dari perdangan internasional itu juga menghasilkan profit/laba yang besar untuk Negara itu sendiri. Untuk itu perdagangan internasional harus dillakukan, karena banyak keuntungannya dalam menjalani perdagangan internasional.

Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut :
a.       Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki
Penyebab utama timbulnya perdagangan internasional adalah adanya perbedaan sumber daya alam. Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing Negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.

b.      Perbedaan faktor produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.

c.       Kondisi ekonomis yang berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.

d.      Efisiensi (Penghematan biaya produksi)
Dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.

e.       Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang digunakan
Adanya perbedaan IPTEK antara tiap Negara secara tidak langsung akan mempengaruhi jenis barang yang mereka produksi. Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Misalkan saja Indonesia yang masuk sebagai Negara yang bekembang maka akan lebih banyak memproduksi barang yang bersifat agrari misalkan kopi, teh, beras, dan masih banyak lagi. Sedangkan bagi Negara maju akan cendeung memproduksi barang industri, misalkan saja pada Negara Jepang yang memproduksi barang elektronik dalam jumlah besar. Jika membahas masalah IPTEK pada masing-masing Negara maka secara tidak langsung berkaitan juga dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada Negara tersebut. Karena bagaimanapun juga jika pertumbuhan IPTEK tidak diikuti dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia maka tidak akan berjalan dengan maksimal.

f.       Perbedaan selera masyarakat di Negara yang berbeda
Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.

g.      Tidak semua Negara dapat memproduksi sendiri suatu barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.

h.      Adanya motif keuntungan dalam perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya. 

3.   Sebutkan ciri-ciri suatu Negara yang telah berhasil membangun negaranya jika dilihat dari !

Ciri-ciri suatu Negara telah berhasil membangun negaranya jika dilihat dari :
•     Pengaturan dan Ketertiban
Negara yang mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh : UU tentang Tindak Pidana Korupsi.

•     Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara yang telah mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. contoh : pelatihan tenaga siap kerja.

•     Peningkatan kualitas hidup
Negara yang telah berhasil pastinya memiliki penduduk yang berhasil pula melalui kinerja pemerintahan Negara yang menjalankan fungsi Negaranya dengan baik. Dengan begitu terjadilah peningkatan kualitas hidup yang lebih tinggi. Contoh: pendapatan perkapita negara yang tinggi.

•     Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Negara yang berhasil pastinya dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. serta menjamin keamanan. ketika negara tidak bisa menghadirkan keamanan, maka kemakmuran dan fungsi sosial sudah pasti ikut runyam. Contoh : Penjagaan perbatasan yang intensif oleh TNI

•     Keadilan
Dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum. Contoh : Penegakkan hukum melalui lembaga peradilan.

Ciri-ciri suatu Negara telah berhasil membangun negaranya juga dapat dilihat dari :
-    Sumber daya alam yang dimanfaatkan secara optimal.
-    Produktivitas masyarakat didominasi barang.
-    Sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa. Hasil industrinya tidak saja untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, akan tetapi juga untuk pemenuhan komoditas ekspor.
-    Sektor pertanian tetap diusahakan walaupun sedikit namun pengolahannya telah menggunakan alat-alat modern.
-    Ekspor yang dilakukan adalah ekspor hasil industri dan jasa.
-   Sumber daya manusianya berkualitas tinggi, sehingga dapat menguasai iptek, karena didukung oleh faktor kesehatan dan pendidikan.
-    Dapat mengatasi masalah kependudukan.
-    Pertumbuhan penduduknya rendah, antara 0,1% - 1% pertahun.
-    Tingkat dan kualitas hidup masyarakat tinggi.
-    Konsentrasi penduduknya banyak di daerah perkotaan.
-    Angka kelahiran dan angka kematian relatif rendah sedangkan angka harapan hidup mencapai rata-rata diatas 67,5% pertahun.
-    Tingkat pendidikan penduduknya tinggi sehingga tidak ada penduduk yang buta huruf.
-    Rata-rata penduduknya telah memperoleh penghasilan yang layak setiap bulannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik pangan, sandang, dan papan. Sedikit dijumpai penduduk yang miskin.
-    Tercukupinya penyediaan fasilitas umum.
-    Kesadaran hokum, kesetaraan gender, menjungjung tinggi HAM.
-    Tekhnologi berkembang baik.
-    Intensitas mobilitas tinggi.

4.      Benarkah Inflasi selalu merugikan ?

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Karena inflasi sendiri dibagi menjadi 4 yaitu inflasi ringan, inflasi sedang, inflasi berat, dan hiperinflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.  Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Dibalik banyaknya dampak negative dari inflasi terdapat beberapa dampak positif yang ditimbulkan oleh inflaasi itu senditi antara lain :
1.   Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2.   Produksi barang-barang bertambah. Hal ini terjadi karena keuntungan pengusaha yang terus  
      bertambah karena terjadinya inflasi.
3.   Kesempatan kerja bertambah. Lapangan pekerjaan semakin terbuka karena kegiatan  
      produksi akan melebihi dari biasanya dan juga akan terjadi tambahan investasi.
4.   Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil 
      kerana nilai mata uangnya yang kecil juga.

Adapun beberapa pihak yang sangat diuntungkan dengan terjadinya inflasi di suatu Negara, yaitu:
1.   Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan  
      produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
2.   Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga  
      barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan  
      laba/keuntungan yang besar.
3.   Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan 
      cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya 
      kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan  
      mereka.
4.   Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga 
      nilai riil nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi , tetapi peminjam membayar sesuai dengan 
     perjanjian yang dibuat sebelum terjadinya inflasi.

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Jadi, inflasi tidak selalu merugikan karena inflasi secara langsung selalu mengikuti pertumbuhan masyarakat. Sehingga ketika pendapatan masyarakat meningkat, maka inflasi akan meningkat pula secara global, tapi jika pendapatan masyarakat menurun maka inflasi juga akan ikut turun. Jadi inflasi akan terus mengikuti gerak pendapatan dan pertumbuhan masyarakat dalam suatu negara.

Daftar Pustaka