Monday, 16 November 2015

Tugas 3 (Softskill) "Etika Profesi Akuntansi"



Kantor Akuntan Publik (KAP)

Auditing memainkan peran yang penting dalam masyarakat karena mengurangi risiko informasi serta memudahkan akses ke modal, dan memberikan layanan tambahan yang bernilai tambah bagi klien mereka.
Kecuali atas organisasi pemerintah tertentu, audit atas semua laporan keuangan bertujuan umum di Amerika Serikat dilakukan oleh kantor Akuntan Publik (KAP). Hak legal untuk melakukan audit diberikan kepada kantor akuntan public oleh peraturan disetiap Negara bagian. KAP banyak memberikan jasa lain kepada klien, seperti jasa pajak dan konsultasi.
A.    Kantor Akuntan Publik (KAP)
Empat kategori ukuran yang digunakan untuk menggambarkan Kantor Akuntan Publik (KAP) :
      1.  Kantor Internasional Empat Besar
Keempat KAP terbesar di Amerika Serikat disebut Kantor Akuntan Publik Internasional “Empat Besar”. Keempat kantor ini memiliki cabang diseluruh Amerika Serikat dan seluruh dunia. Kantor empat besar mengaudit hampir semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak perusahaan yang lebih kecil juga.

      2.  Kantor Nasional
Tiga KAP di Amerika Serikat disebut kantor nasional karena memiliki cabang di sebagian besar kota utama. Kantor - kantor ini besar tetapi jauh lebih kecil daripada empat besar. Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti empat besar dan bersaing secara langsung dengannya untuk mendapat klien. Setiap kantor nasional berafiliasi dengan kantor - kantor di Negara lain dan karenanya mempunyai kemampuan bertaraf internasional.

      3.  Kantor Regional dan Kantor Lokal Besar
Terdapat kurang dari 200 KAP yang memiliki taraf professional lebih dari 50 orang. Sebagian hanya memiliki kantor dan terutama melayani klien - klien dalam jarak yang tidak begitu jauh. KAP lainnya memiliki beberapa cabang di satu negara bagian atau wilayah dan melayani klien dalam radius yang lebih jauh. Banyak kantor regional yang berafiliasi dengan asosiasi KAP guna berbagi sumber daya untuk hal-hal seperti informasi teknis dan pendidikan berkelanjutan. Kantor regional yang terbesar tidak jauh lebih kecil dari ketiga kantor nasional. Kantor regional dan kantor local yang besar bersaing mendapatkan klien dengan KAP lainnya, termasuk kantor nasional dan empat besar.

      4.  Kantor Lokal Kecil
Lebih dari 95 persen dari semua KAP mempunyai kurang dari 25 tenaga professional pada kantor yang hanya memiliki satu cabang. KAP ini melakukan audit dan jasa - jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan publik. Banyak kantor local kecil tidak melakukan audit terutama memberikan jasa akuntansi serta perpajakan bagi klien - kliennya.
  
Didunia, terdapat empat KAP yang paling berpengaruh dan terkenal, yang jasanya paling banyak digunakan oleh klien. Empat KAP itu dikenal dengan sebutan The Big Four Auditors. Kantor akuntan the big four merupakan kantor akuntan internasional terbesar didunia yaitu  

  1.       Deloitte & Touche
      2. Ernst & Young
      3. PricewaterhouseCoopers
      4. KPMG
B.     Sejarah The Big 4
Kalau ditelusuri, sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. PrincewaterCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang dulu sempat sangat dominan (sebelum terlibas krisis ekonomi dunia tahun 2008 silam), kantor-kantor cabang The Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan gabngan kantor-kantor cabangnya diseluruh dunia.
            1.      Kantor Nasional
·         RSM McGladrey/MCGladrey & Pullen
·         Grant Thornton
·         BDO Seidman
            2.      Kantor Regional dan Kantor Lokal Besar
·         Crowe Group
·         BKD
·         Moss Adams
·         Plante & Moran
            3.      Kantor Lokal Kecil
·         Mahoney Cohen & Co
·         Holthouse Carlin & Van Tright

Selama bertahun-tahun, ada delapan kantor akuntan besar yang disebut sebagai delapan besar. Pada tahun 1990, delapan besar menjadi enam besar setelah terjadi merger antara Deloitte, Haskinsand Sells, serta Touche Ross untuk membentuk Deloitte & Touche, dan merger antara Ernst & Whinney dan Arthur Young untuk membentuk ERNST & YOUNG. Peringkat kantor-kantor terbesar itu menyusut lagi menjadi lima besar ketika Prince Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung pada tahun 1998 untuk membentuk PRICEWATERHOUSECOOPERS. Tutupnya Andersen sekarang menyisakan Empat Besar Kantor Akuntan Internasional.


(Sumber : Audit dan Jasa Assurance Jilid I)

Peringkat Kantor Internasional terbesar kehilangan salah satu anggota setelah kantor Arthur Andersen ditutup karena didakwa menghadapi penyelidikan pengadilan dalam kasus Enron. Kantor terkemuka ini pernah menjadi kantor akuntan public terbesar, yang sebagian akibat dari keberhasilan praktik konsultasinya. Andersen Consulting memisahkan diri dari Andersen pada tahun 2000 dan sekarang dikenal sebagai Accenture. Nama Arthur Andersen diambil dari nama seorang professor besar di Northwestern University yang mendirikan kantor itu. Kantor itu pernah menikmati reputasi sebagai penunjang standar  etika yang tertinggi tetapi kemudian terlibat dalam beberapa dugaan kegagalan audit selain Enron.

C. SARBANES-OXLEY ACT dan PUBLIC COMPANY ACCOUNTING OVERSIGHT BOARD
Pada tanggal 30 Juli 2002, Sarbanes Oxley Act didirikan. Hal ini dikarenakan banyakya kasus kepailitan dan dugaan kegagalan audit yang meleibatkan perusahaan besar seperti Enron. Ketentuan dalam UU ini, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai peraturan terpenting yang mempengaruhi profesi auditing sejak Securities Act pada tahun 1933 dan 1934, secara dramatis mengubah hubungan antara perusahaan terbuka dan kantor akuntan yang mengauditnya.
Sarbanes-Oxley Act membentuk Public Company Acounting Oversight Board (PCAOB) yang ditunjuk dan diawasi oleh securities and Exchange Commission (SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka, menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu dikantor-kantor yang melakukan audit tersebut. Kegiatan ini tadinya merupakan tanggung jawab AIPCA.
Sebelum diberlakukannya Sarbanes-Oxley Act, Auditing Standards Board (ASB) dari AIPCA menetapkan standar auditing untuk perusahaan terbuka dan perusahaan swasta. Sekarang PCAOB bertanggung jawab atas standar auditing untuk perusahaan terbuka, sedangkan ASB terus menyediakan standar-standar auditing bagi perusahaan swasta.
PCAOB menggunakan standar auditing yang sudah ada, yang ditetapkan oleh ASB, sebagai standar audit interim. Akibatnya, sebagian besar standar auditing untuk perusahaan terbuka dan swasta memiliki kemiripan dan terutama didasarkan pada standar-standar sebelumnya ditetapkan oleh ASB. Sekarang PCAOB mengeluarkan standar standar auditnya sendiri, mencakup menetapkan standar untuk audit tentang efektifitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Standar-standar tersebut disebut Standar Auditing PCAOB apabila diacu dalam buku ini dan hanya diterapkan oleh ASB setelah dibentuknya PCAOB tidak harus selalu diikuti dalam audit atas perusahaan terbuka. Akan tetapi, bila ada rujukan pada Statement on Auditing Standards (SAS) yang dikeluarkan ASB, diasumsikan bahwa standar itu berlaku baik untuk perusahaan terbuka maupun swasta kecuali dinyatakan sebaliknya.
PCAOB melakukan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatan pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar professional , serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri. PCAOB mensyaratkan emiten dan inspeksi atas kantor-kantor lain yang terdftar setidaknya setiap tiga tahun sekali. Setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan disipliner oleh PCAOB dan dilaporkan SEC serta dewan akuntansi Negara bagian.

Referensi :
Arens, Alvin A., Elder, Rndal J., dan Beasley, Mark S. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi keduabelas Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga
Mishkin, Frederic S. 2008. The Economics of Money, Banking, and Financial Markets Edisi 8. Penerbit : Salemba Empat

Tugas 2 (Softskill) "Etika Profesi Akuntansi"



KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI

 

A.   Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum
Prinsip Akuntansi yang berlaku umum merupakan suatu urutan atau hirarki ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai perlakuan akuntansi yang dapat dijadikan sebagai acuan pencatatan suatu transaksi. Ketentuan-ketentuan tersebut biasanya disusun dari suatu pengaturan yang merupakan ketentuan konseptual yang bersifat filosofis hingga ketentuan yang bersifat praktis dan teknis. Prinsip-prinsip tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk bagan yang menyerupai suatu bangun rumah. Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengembangkan dua rerangka Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di Indonesia yaitu :

  • Rerangka Prinsip Akuntansi Konvensional yang Berlaku umum
  • Rerangka Prinsip Akuntansi Syariah yang Berlaku Umum



( Sumber : Standar Akuntansi Keuangan per 1 september 2007 )

Rerangka prinsip akuntansi yang berlaku umum (Rerangka) merupakan bangunan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Landasan konseptual yang berisi Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan (KDPPLK) adalah konsep yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum. KDPPLK menjadi acuan penyusunan standar akuntansi dalam pelaksanaan tugasnya. Acuan penyusunan laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi belum diatur dalam standar akuntansi keuangan. Acuan Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakan laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Landasan operasional merupakan pengaturan yang lebih detail yang menjadi tingkat 1, 2, dan 3. Jika tidak ada suatu pengaturan tertentu di tingkat 1, maka digunakan pengaturan yang ada di tingkat 2, dan seterusnya. Sepanjang pengaturan tersebut tidak bertentangan dengan landasan konseptual atau prinsip yang digunakan di Landasan Operasional.
Rerangka tersebut dibaca dari bawah untuk landasan operasional. Lapisan yang ada di bawah merupakan landasan untuk lapisan diatasnya. Jika ketentuan yang ada suatu lapisan bertentangan dengan lapisan yang ada dibawahnya, maka ketentuan yang ada di lapisan bawah tersebut digunakan.

B.   Kerangka Konseptual Akuntansi
Profesi akuntansi telah menciptakan seperangkat standar dan aturan yang diakui secara umum sebagai pedoman dalam pelaporan akuntansi, yang dinamakan prinsip akuntansi yang diterima secara umum (Generally Accepted Accounting Principles, GAAP). Kemudian, guna mewadahi berbagai kritik dan perkembangan yang terjadi dalam penyelesaian dan pelaporan akuntansi, Dewan Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board, FASB) mengembangkan sebuah kerangka kerja konseptual akuntansi (Conceptual Framework of Accounting), kerangka ini berfungsi sebagai dasar untuk memecahkan masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Kerangka konseptual FASB mencakup empat bagian sebagai berikut :

  1. Tujuan - tujuan pelaporan keuangan,
  2. Karakteristik - karakteristik kualitatif informasi akuntansi,
  3. Elemen - elemen laporan keuangan,
  4. Panduan - panduan pengoperasian (asumsi, prinsip, dan kendala)

Kerangka kerja konseptual  adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas - batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
 
Tujuan Kerangka Konseptual:

  1. Memungkinkan FASB / IAPI menerbitkan standar - standar yang lebih berguna dan konsisten dari waktu ke waktu
  2. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan meningkatkan komparabilitas antar laporan keuangan.
  3. Dengan bantuan kerangka kerja konseptual para akuntan praktisi diharapkan dapat mengesampingkan alternative - alternatif tertentu secara cepat dan kemudian berfokus pada perlakuan yang rasional dan dapat diterima (standar yang merujuk pada conceptual framework).
  4. Masalah - masalah praktis yang baru muncul, sehingga dapat dengan cepat dipecahkan dengan referensi kerangka teori dasar yang sudah ada.


                         Kerangka Konseptual Akuntansi
                         (Sumber : elearning.gunadarma.ac.id)







Kerangka kerja konseptual akuntansi terdiri atas 4 unsur, yaitu :
  1. Level Pertama ( Tujuan Laporan Keuangan)
FASB mulai bekerja dengan kerangka konseptual dengan melihat pada tujuan - tujuan dasar dari pelaporan keuangan. Menentukan tujuan - tujuan ini memerlukan jawaban atas beberapa pertanyaan dasar seperti :
·         siapa yang menggunakan laporan keuangan?,
·         mengapa?,
·         informasi apa saja yang mereka butuhkan?,
·         seberapa mengertikah pengguna laporan keuangan mengenai bisnis dan akuntansi?,
·       bagaimana seharusnya informasi keuangan dilaporkan sehingga dapat dimengerti sebaik  mungkin?. 

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, FASB menyimpulkan bahwa tujuan dari pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang :
a.        Berguna bagi mereka yang membuat keputusan investasi dan kredit.
b.       Membantu dalam memperkirakan arus kas dimasa yang akan datang.  
c.   Mengidentifikasikan sumber daya ekonomi (asset), klaim atas sumber daya tersebut (kewajiban), serta perubahan pada sumber daya dan klaim tersebut.
 
            2. Level Kedua (Karakteristik Mutu Informasi dan Elemen Laporan Keuangan)
            Karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi
FASB menyimpulkan bahwa kriteria - kriteria yang menguasai untuk pilihan akuntansi adalah kegunaan informasi. Praktik akuntansi yang dipilih seharusnya adalah praktik yang memberikan informasi keuangan berguna paling banyak untuk membuat sebuah keputusan. Agar informasi berguna bagi pengambilan keputusan, maka informasi harus memiliki karakteristik - karakteristik kualitatif berikut:
a.       Relevansi (Relevance)
Informasi akuntansi memiliki relevansi (relevance) jika dapat membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi yang relevan memiliki nilai prediktif atau nilai umpan balik maupun keduanya. Nilai prediktif (predictive value) membantu pengguna meramalkan kejadian-kejadian dimasa datang. Nilai umpan balik ( feedback value) menguatkan atau memperbaiki ekspektasi sebelumnya. Selain itu, informasi akuntansi memiliki relevansi jika dianggap tepat waktu (timely). Informasi tersebut harus tersedia bagi pembuat keputusan sebelum ia kehilangan kemampuannya mempengaruhi keputusan.
b.      Dapat Diandalkan (Reliability)
Kesalahan dan reliabilitas informasi berarti informasi itu terbebas dari kesalahan dan tidak bias. Agar dapat diandalkan, informasi akuntansi harus diverivikasi, agar dapat membuktikan bahwa informasi tersebut terbebas dari kesalahan dan tidak bias. Informasi tersebut juga harus merupakan penyajian yang jujur atas apa yang seharusnya dengan berdasarkan fakta - fakta yang ada. Terakhir, Informasi harus netral dimana informasi tersebut tidak boleh dipilih, dibuat, atau disajikan sesuai keinginan sekelompok pengguna yang berkepentingan diatas yang lainnya. Untuk menjamin keandalan, akuntan publik bersertifikat melakukan audit terhadap laporan keuangan.
c.       Dapat Dibandingkan (Comparability)
Informasi akuntansi tentang perusahaan paling berguna ketika dapat dibandingkan dengan informasi akuntansi tentang perusahaan lainnya. Perbandingan atau komparabilitas dihasilkan ketika perusahaan-perusahaan yang berbeda menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang sama. Secara konseptual, perbandingan juga harus memperluas metode yang digunakan oleh perusahaan dalam mematuhi prinsip-prinsip akuntansi. Metode-metode akuntansi mencakup biaya persediaan FIFO, LIFO serta berbagai metode depresiasi (penyusutan). Pada titik ini, perbandingan metode tidak diperlukan, bahkan untuk perusahaan-perusahaan pada industry yang sama. Satu-satunya kebutuhan akuntansi adalah setiap perusahaan harus mengungkapkan metode-metode akuntansi yang digunakan. Dengan pengungkapan tersebut, pengguna eksternal dapat menentukan apakah informasi keuangan dapat dibandingkan.
d.      Konsistensi (Consistency)
Konsistensi berarti sebuah perusahaan menggunakan prinsip-prinsip dan metode - metode akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Ketika informasi keuangan telah dilaporkan secara konsisten, laporan keuangan memperbolehkan analisis tren yang berarti dalam perusahaan.


 (Sumber : Accounting Principles, Buku Pengantar Akuntansi)

Elemen Statemen Keuangan
Bagian yang penting dari kerangka konseptual akuntansi adalah seperangkat definisi yang mengambarkan istilah-istilah dasar yang digunakan dalam akuntansi. FASB mengacu pada seperangkat definisi ini sebagai elemen-elemen laporan keuangan (elements of financial statement). Elemen - elemen ini mencakup beberapa istilah seperti :
a.       Harta (assets)
b.      Kewajiban (liabilities)
c.       Modal pemilik (net asserts)
d.      Investasi oleh pemilik (distribution by owners)
e.       Distribusi kepada pemilik (distribution to owners)
f.       Pendapatan (revenue)
g.      Biaya (expense)
h.      Laba komprehensif (comprehensive income)
i.        Laba (gain)
j.        Rugi (loss)
Oleh karena itu elemen-elemen yang sangat penting, menjadi penting bahwa mereka harus dibatasi dengan tepat dan diterapkan secara universal. Menentukan definisi yang pantas untuk sebagian besar dari elemen ini tidaklah mudah.
 
            3.   Level Ketiga (Asumsi, Prinsip, Kendala)
Pada kerangka konseptual, FASB mengakui kebutuhan akan panduan pengoperasian. Kita mengelompokan tiga panduan sebagai asumsi, prinsip, dan kendala akuntansi.
a.      Asumsi – Asumsi Akuntansi
Asumsi (assumption) merupakan dasar bagi bagi proses akuntansi.
·         Asumsi Unit Moneter
Asumsi unit moneter merupakan asumsi bahwa unit pengukuran relative tetap konstan seiring waktu.
·         Asumsi Entitas Ekonomi
Asumsi Entitas Ekonomi menyatakan bahwa aktivitas entitas harus dijaga terpisah dan berbeda dari aktivitas pemiliknya dan seluruh entitas ekonomi lainnya.
·         Asumsi Periode Waktu
Asumsi Periode Waktu menyatakan bahwa umur ekonomis dari sebuah bisnis dapat dibagi kedalam periode waktu buatan.
·         Asumsi Kelangsungan Usaha
Asumsi Kelangsungan Usaha mengasumsikan bahwa perusahaan akan meneruskan kegiatan operasionalnya cukup lama untuk menjalanka tujuan - tujuan yang ada.


                        (Sumber : Accounting Principles, Buku Pengantar Akuntansi)

b.      Prinsip - Prinsip Akuntansi
Prinsip (Principle) adalah aturan khusus yang mengundikasikan bagaimana kejadian-kejadian ekonomi harus dilaporkan dalam proses akuntansi.
·         Prinsip Pengakuan Pendapatan
Prinsip Pengakuan Pendapatan menyebutkan bahwa pendapatan harus diakui pada periode akuntansi saat pendapatan dihasikan. Namun demikian, menerapkan prinsip umum ini pada praktiknya terbilang sulit. Ketika terjadi penjualan, pendapatan diakui pada saat penjualan. Dasar penjualan ini melibatkan transaksi pertukaran antara penjual dan pembeli. Harga jual adalah pengukura objektif atas jumlah pendapatan yang diakui. Meskipun demikian, terdapat 2 pengecualian terhadap dasar penjualan untuk pengukuran pendapatan yang berlaku umum. Pengecualian tersebut adalah metode presentase penyelesaian dan metode angsuran.
·         Prinsip Penandingan (Pengakuan Beban)
Prinsip ini menyatakan bahwa beban harus dikaitkan dengan pendapatan pada periode dimana usaha untuk memperoleh pendapatana dilakukan. Beban tidak diakui ketika kas dibayarkan, atau ketika pekerjaan dilakukan, atau ketika barang diproduksi. Tetapi, beban diakui ketika tenaga kerja (jasa) atau barang benar - benar berkontribusi terhadap pendapatan. Biaya yang akan menghasilkan pendapatan pada periode akuntansi dimasa yang akan datang diakui sebagai asset. Contohnya antara lain persediaan barang dagang, beban dibayar dimuka, dan asset pabrik. Biaya - biaya ini disebut Harga perolehan (biaya) yang belum kadaluawarsa. Biaya perolehan yang belum kadaluwarsa berubah menjadi beban dengan cara Harga Pokok Penjualan dan Beban Operasional.
·         Prinsip Pengungkapan Penuh
Prinsip Pengungkapan Penuh mengharuskan kondisi - kondisi dan kejadian - kejadian yang membuat perbedaan terhadap pengguna laporan keuangan harus diungkapkan. Kepatuhan terhadap prinsip pengungkapan penuh dilihat dari data pada laporan keuangan dan informasi pada catatan atas laporan keuangan. Catatan pertama di kebanyakan kasus adalah ringkasan kebijakan - kebijakan akuntansi yang signifikan. Termasuk juga di dalamnya, antara lain metode - metode yang digunakan untuk biaya persediaan, depresiasi, asset pabrik dan amortisasi asset tidak berwujud.
·         Prinsip Biaya
Prinsip biaya menyatakan bahwa asset harus dicatat pada biayanya. Biaya digunakan karena biaya tersebut relevan dan andal. Biaya disebut relevan karena menunjukan harga yang dibayar, asset yang dikorbankan, dan kesepakatan yang dibuat pada tanggal perolehan. Biaya disebut andal karena keterukurannya yang objektif, berdasarkan fakta dan dapat diverifikasi. Biaya juga merupakan hasil dari transaksi pertukaran. Biaya adalah dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.

(Sumber : Accounting Principles, Buku Pengantar Akuntansi)

c.       Kendala - Kendala Akuntansi
Kendala (constraint) dalam proes akuntansi memungkinkan penyimpangan prinsip - prinsip tersebut dibawah kondisi-kondisi tertentu.
·         Materialitas
Materialitas berkaitan dengan dampak suatu pos terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan secara keseluruhan. Suatu pos dikatakan material ketika memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi keputusan investor dan kreditur yang jujur. Pos tersebut menjadi tidak material jika tidak memiliki dampak terhadap pembuat keputusan. Pendek kata, jika pos tersebut tidak membuat perbedaan pada pembuat keputusan, GAAP tidak harus diikuti. Untuk menentukan materialitas dari jumlah, akuntan biasanya membandingkannya dengan pos tertentu seperti total asset, total kewajiban, dan laba bersih.
·         Konservatisme
Konservatisme menyatakan bahwa ketika anda berada dalam keraguan, sebaiknya anda memiliki metode yang tampaknya paling tidak mungkin untuk menyajikan terlalu tinggi asset dan laba. Hal ini bukan berarti asset dan laba disajikan terlalu rendah. Conservative memberikan panduan yang beralasan untuk situasi - situasi sulit : jangan pernah menyajikan terlalu tinggi atas asset dan laba.

(Sumber : Accounting Principles, Buku Pengantar Akuntansi)

Referensi :
Weygandt, Jerry J.,Kieso, Donald E., dan Kimmel, Paul D. 2008. Pengantar Akuntansi, edisi 7. Jakarta : Penerbit Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan Per 1 September 2007. Jakarta :  Penerbit Salemba Empat.
Akuntansi Keuangan dasar 2 Edisi Ketiga. Wibowo, 2003. Penerbit: Cikal Sakti